SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng, Serka Joko, melaksanakan kegiatan survei dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di rumah Bapak Mat Tali, yang terletak di jalan Ngagel Madya 8, No 7, pada Rabu (08/05/24).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa pihak, antara lain Lurah Baratajaya, Babinsa Baratajaya, LPMK KTPR/RUTILAHU, dan PUPR Kota. Kolaborasi antara Koramil 0831/03 Gubeng dengan pihak terkait ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan survei terhadap Rutilahu di wilayah tersebut.
Pendataan dan survei Rutilahu menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan adanya data yang akurat, pihak terkait dapat merencanakan program perbaikan dan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni, sehingga masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, Serka Joko dan tim melakukan pendataan secara teliti dan menyeluruh. Mereka mengumpulkan informasi mengenai kondisi rumah, infrastruktur yang dibutuhkan, serta kebutuhan masyarakat terkait perbaikan rumah.
Dalam kesempatan ini, Lurah Baratajaya memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Anggota Koramil 0831/03 Gubeng dalam melaksanakan kegiatan survei dan pendataan Rutilahu. Ia juga mengharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah tersebut.
Kegiatan survei dan pendataan Rutilahu ini merupakan salah satu upaya nyata dari Koramil 0831/03 Gubeng dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antarpihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi masyarakat di wilayah Gubeng.