SURABAYA - Serda Mutohar, seorang Babinsa dari Koramil 0831/01 Simokerto, bergabung dengan Kasi Pemerintahan dan staf kelurahan dalam sebuah kegiatan pendampingan pendataan di wilayah RW 8 Kelurahan Simokerto. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan warga yang belum tercatat secara resmi atas pernikahannya. Senin (18/03/24)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen identitas resmi, Serda Mutohar dan tim kelurahan menyampaikan informasi mengenai proses dan manfaat memiliki KTP serta pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Mereka juga memberikan pendampingan langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pendataan tersebut.
Serda Mutohar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga, termasuk hak atas identitas resmi dan pencatatan pernikahan yang sah. Dengan memiliki dokumen identitas yang lengkap dan tercatat secara resmi, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik serta mendapatkan perlindungan hukum yang cukup.
Tim pendampingan ini juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya melengkapi dokumen-dokumen penting lainnya, seperti akta kelahiran dan akta kematian, untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki rekam jejak kependudukan yang lengkap dan akurat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen identitas dan pencatatan pernikahan dapat meningkat, sehingga tercipta masyarakat yang lebih terorganisir dan tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.