Surabaya, 15 Mei 2024 – Babinsa Kelurahan Barata Jaya, Serka Joko dari Koramil 0831-03 Gubeng, melaksanakan survei rumah tidak layak huni (Rutilahu) di rumah ibu Kholifah yang beralamat di Nginden Kota Gang 02 No. 23, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi rumah yang memerlukan perbaikan agar layak huni.
Turut hadir dalam kegiatan survei ini adalah Lurah Barata Jaya, perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Barata Jaya, Ketua RW 03 Kelurahan Barata Jaya, perwakilan dari Komunitas Sosial dan Humanitarian (KSH), serta Babinsa Kelurahan Barata Jaya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui program perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan adanya survei ini, diharapkan rumah-rumah yang memerlukan bantuan dapat segera ditangani sehingga masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman.